🔐🔐🔐🔐🔐🔐🔐🔐🔐
1⃣
🔐DUKUN DAN CIRI CIRINYA🔐
▪Perdukunan, ramalan dan sejenisnya telah tegas diharamkan oleh islam dengan larangan yang keras, Sisi keharamannya terkait dengan banyak hal, diantaranya:
1⃣.Apa yang akan terjadi itu hanya diketahui oleh Allah Ta'ala. Maka seseorang yang meramal berarti ia telah mensejajarkan dirinya dengan Allah ta'ala dalam hal ini.Ini merupakan kesyirikan, membuat sekutu(tandingan) bagi Allah ta'ala.
2⃣.Meminta bantuan kepada JIN atau SETAN.Ini banyak terkait dengan praktik perdukunan dan sihir semacam santet atau sejenisnya.
🔐Praktik sihir, ramal, dan perdukunan sendiri telah dikenal dimasyarakat Arab dengan istilah.Para dukun dan peramal itu kadang disebut:
1⃣.KAHIN.
Al Baghawi Rohimahulloh mengatakan bahwa Al Kahin adalah seorang yang mengabarkan sesuatu yang akan terjadi dimasa yang akan datang. Ada pula yang mengatakan, Al Kahin adalah yang mengabarkan apa yang tersembunyi dalam Qolbu.
2⃣.'Arraf.
Al Baghawi Rohimahulloh mengatakan bahwa ia adalah orang yang mengaku ngaku mengetahui urusan urusan tertentu melalui cara cara tertentu, yang darinya ia mengaku mengethui tempat barang yang dicuri atau hilang.
3⃣.Rammal.
Raml dalam Bahasa Arab berarti pasir yang lembut. Rammal adalah seorang tukang ramal yang menggaris garis dipasir untuk meramala sesuatu. Ilmu ini telah dikenal di masyarakat Arab dengan sebutan Ilmu Raml.
4⃣.Munajjim,Ahli Ilmu Nujum.
Nujum Artinya bintang bintang. Akhir akhir inu populer dengan nama astrologi(ilmu perbintangan) yang dipakai untuk meramal nasib.
5⃣.Sahir, atau tukang sihir.
Ini lebih jahat daru yang sebelumnya, karena dia tidak hanya terkait dengan ramalan bahkan dengan ilmu sihir yang identik dengan kejahatan. Dan Masih adalagi tentunya istilah lain, Namun hakikatnya semuanya bermuara pada satu titik kesamaan yaitu meramal, mengaku mengetahui perkara ghaib(sesuatu yang belum diketahui) yang akan datang, baik itu terkait dengan nasib seseorang, Suatu peristiwa, mujur, dan celaka, atau sejenisnya. Perbedaan hanyalah dalam penggunaan alat yang dipakai untuk meramal. Ada yang memakai kerikil, bintang, atau yang lain.
✔Oleh karenanya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rohimahulloh mengatakan: Al'Arraf, adalah sebuatn bagi KAHIN, MUNAJJIM, DAN RAMMAL, serta yang sejenus dengan mereka, yang berbicara dalam hal mengetahui perkara perkara semacam itu dengan cara cara semacam ini.(Dinukil dari KITABUT TAUHID).
▪Dengan demikian, apapun nama dan julukannya, baik disebut
-DUKUN,
-TUKANG SIHIR,
-PARA NORMAL,
-ORANG PINTAR,
-ORANG TUA SPIRITUALIS,
-AHLI METAFISIKA,
-ATAU MENCATUT NAMA KYAI ATAU GURUTTA(sebutan untuk tokoh agama disulawesi selatan), atau nama nama lain, jika dia bicara dalam hal ramal meramal dengan cara semacam diatas maka hukumnya sama: Haram dan Syirik, menyekutukan Allah ta'ala.
▪Demikian pula Istilah istilah ilmu yang mereka gunakan, baik disebut
-HOROSKOP,
-ZODIAK,
-ASTROLOGI,
-ILMU NUJUM,
-ILMU SPIRITUAL,
-METAFISIKA, SUPRANATURAL,
-ILMU HITAM,
-ILMU PUTIH,
-SIHIR,
-HIPNOTIS,
-DAN ILMU SUGETI,
-FENG SHUI,
-GEOMANCI, berkedok pengobatan Alternatif atau pengobatan islami, serta apapun namanya maka hukumnya juga sama, HARAM.
Bersambung...
📖 Sumber, Asy Syariah No 52/V/1430H/2009.
Al Ustadz Qomar Suaidi, Lc Hafizhohullohu.
🌐www.salafymedia.com
Bandung 13 Rabi'ul Awal 1437H/15 Desember 2015.
💾 Fadhlul Islam Bandung
0 komentar:
Posting Komentar