Minggu, 17 Januari 2016

Hukum Makan Semut Jepang

Hukum Makan Semut Jepang

Makan Semut Jepang Buat Obat

Assalamu’alaikum warahmatullah…

Mau tanya ustad semut jepang sekarang lagi populer untuk mengobati penyakit seperti diabetes, kolestrol, stroke dsb. Sebenarnya semut jepang ini bukanlah sejenis semut melainkan seperti serangga atau kutu.
Yang adi pertanyaan apa hukum memakan binatang kecil seperti itu?

Dari Aji

Jawaban:

Wa ‘alaikumus salam wa rahmatullah wa barakatuh

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

. . . .

Tarjih:

Dari keterangan di atas, pendapat yang lebih mendekati adalah pendapat jumhur ulama. Karena beberapa alasan,

Pertama, serangga tidak bisa disembelih. Karena menyembelih ada standarnya. Menyembelih dalam kondisi normal hanya bisa dilakukan di leher, baik pangkal maupun ujung. Sementara serangga tidak bisa disembelih, karena kebanyakan tidak ada lehernya.

Kedua, setiap binatang yang tidak bisa disembelih, status matinya dihukumi bangkai.

Ketiga, qiyas serangga dengan belalang jelas tidak tepat. Termasuk qiyas ma’al fariq (analogi dua hal yang beda).

Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghalalkan bangkai belalang, ini tidak bisa diqiyaskan. Karena statusnya di sini rukhshah. Dan rukhshah tidak bisa melebar.

Dalam kadiah masyhur dari Imam as-Syafii, beliau mengatakan,

الرخص لا يتعدى بها محلها

Rukhshah itu tidak bisa melebar dari cakupannya. (al-Bahr al-Muhith, 7/75).

. . . .

Dari keterangan di atas, kami tidak merekomendasikan menggunakan semut jepang sebagai obat.

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Al-Ustâdz Ammi Nur Baits Hafizhahullâh
(Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

[Hanya menampilkan jawaban pada bagian Tarjih. Selengkapnya silakan membaca di: https://konsultasisyariah.com/25769-hukum-makan-semut-jepang.html ]

♻Republished by MRA Al-Jafari Al-Alabi
📁Grup WA & TG Dakwah Islam
📩TG Bot : @DakwahIslam_Bot
🌐TG Channel : @DakwahIslam

Share yuk semoga saudara anda mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.

0 komentar:

Posting Komentar